
BSIP Gorontalo Berpartisipasi dalam Forum Advokasi dan Workshop SIRUP
Banten (06/12) – BSIP Gorontalo turut serta dalam Forum Advokasi Pengelolaan Pengadaan Barang/Jasa dan Workshop Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) yang diselenggarakan oleh Biro Umum dan Pengadaan Kementerian Pertanian. Acara ini menghadirkan pemateri dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Inspektorat Jenderal Kementerian Pertanian, dan PT Telkom. Acara yang diadakan di Hotel Trembesi, Tangerang Selatan, Banten, ini diikuti oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Muhammad Yusuf Antu dan Pejabat Pengadaan Nitam Kasim dari BSIP Gorontalo.
Dalam sambutannya, Kepala Biro Umum dan Pengadaan, Risman Mangidi, S.Sos., M.M., menegaskan pentingnya perencanaan pengadaan yang baik guna mencegah penyimpangan dalam proses pengadaan barang dan jasa. "Proses pengadaan harus dilakukan secara efisien, transparan, dan akuntabel, serta memanfaatkan metode digital seperti e-tendering dan e-purchasing," ujarnya. Ia juga menekankan bahwa seluruh belanja yang tercantum dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) wajib diumumkan melalui aplikasi SIRUP untuk menjamin transparansi.
Salah satu agenda utama dalam workshop ini adalah pembahasan implementasi aplikasi INAPROC V6 yang direncanakan akan menjadi bagian dari transformasi pengadaan digital di Kementerian Pertanian pada tahun 2025. Tim dari Biro Umum dan Pengadaan memberikan praktik langsung tentang pendaftaran akun untuk Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Pengadaan (PP), serta bendahara pengeluaran. Selain itu, Inspektorat Jenderal Kementerian Pertanian menekankan pentingnya pengawasan yang ketat untuk memastikan efektivitas, efisiensi, serta kepatuhan terhadap regulasi dalam setiap proses pengadaan barang dan jasa.
Melalui partisipasinya dalam forum ini, BSIP Gorontalo berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengadaan dengan prinsip transparansi dan profesionalisme guna mendukung efisiensi anggaran dan meminimalkan risiko penyimpangan. Langkah ini diharapkan dapat mendorong terciptanya pengadaan yang lebih baik dan terkelola dengan baik di tingkat UPT